Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Di Sumberanyar Pasuruan Untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Abstract
Dalam rangka meningkatakan kesejahteraan di desa-desa, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan sebuah instrument bagi Desa untuk melakukan kegiatan usaha melalui Badan Usaha Milik Desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengenalkan Badan Usaha Milik Desa kepada masyrakat di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan dalam rangka meiningkatkan kesejahteraan di desa tersebut. Penelitian di awali dengan Assesement Masalah dan Kebutuhan Desa, Focus Group Discussion, dan diakhiri dengan Legalitas BUMDes. Dari penelitian ini menunjukan, bahwa masyrakat di Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan memiliki antusiasme yang tinggi terhadap pembentukan Badan Usaha Milik Desa di desa tersebut dan berharap kedepannya terdapat pelatihan-pelatihan terkait dengan pengurusan Badan Usaha Milik Desa tersebut agar pengurus-pengurus yang ada dapat menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik
Downloads
References
Arizona, Y. (2010). Dinamika Pengakuan Hukum atas Hak Masyrakat Adat atas Sumber Daya Alam di Indonesia. Jakarta: Epistema Institute.
Bhuvaneswari, K., Geethalakshmi, V., Lakshmanan, A., Srinivasan, R., & Sekhar, N. U. (2013). The impact of El Nino/ Southern Oscillation on hydrology and rice productivity in the Cauvery Basin, India: Application of the soil and water assessment tool. Weather and Climate Extremes, 2, 39-47.
Brennan, M. A., & Israel, G. D. (2008). The power of community. Community Development, 39(1), 82-97.
Achmad Fauzi. (2013). Tata Kelola Dana Desa dalam Rangka Implementasi Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa di Kabupaten Sidoarjo Achmad. JKMP (Jurnal Kebijakan Dan Manajemen Publik), 53(9), 1689–1699. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Berlian Ramadana, C., & Ribawanto, H. (1068). KEBERADAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) SEBAGAI PENGUATAN EKONOMI DESA (Studi di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang). Jurnal Administrasi Publik (JAP), 1(6), 1068–1076.
Cahyono, H. (2012). Arah Perkembangan Demokrasi Di Perdesaan Pasca Orde Baru. Jurnal Masyarakat Indonesia (MI), 38(2), 351–374. Retrieved from http://jmi.ipsk.lipi.go.id/index.php/jmiipsk/article/view/654
Firdaus, E. (2017). Badan Permusyawaratan Desa Dalam Tiga Periode Pemerintahan Di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 1–21. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Guntoro, G., Lisnawita, L., & Sadar, M. (2019). Pelatihan Internet Sehat dan Aman bagi Siswa SMK Masmur Pekanbaru. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 4(2), 223-230.
Harmiati, & Zulhakim, A. A. (2018). Eksistensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Mengembangkan Usaha dan Ekonomi Masyarakat Desa yang Berdaya Saing di Era Masyarakat Ekonomi ASEAN. Jurnal Sekretariat Nasional ASEAN - Indonesia, 2(1), 1–12. Retrieved from http://setnas-asean.id/site/uploads/document/journals/file/59b0f03a8a119-14-cluster-ekonomi-unihaz.pdf
Hendri, M. I., Widiyantoro, A., Hukum, F., Tanjungpura, U., Tanjungpura, U., & Tanjungpura, U. (2019). Peningkatan Perilaku Peduli Hukum Dan Lingkungan Melalui Program Kemitraan Masyarakat Peduli Hukum. Dinamisia, 3(1), 1–6.
Indraswari, R. R., & Yuhan, R. J. (2017). Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Penundaan Kelahiran Anak Pertama Di Wilayah Perdesaan Indonesia: Analisis Data Sdki 2012. Jurnal Kependudukan Indonesia, 12(1), 1. https://doi.org/10.14203/jki.v12i1.274
Kartini, D. S., Mulyawan, R., & Yuningsih, N. Y. (2017). Kapitalisme Pedesaan Di Kawasan Ekonomi Khusus (Kek) Tanjung Lesung Kabupaten Pandeglang Propinsi Banten. CosmoGov, 3(1), 55. https://doi.org/10.24198/cosmogov.v3i1.12636
Shohibuddin, M. (2016). Peluang dan Tantangan Undang-undang Desa dalam Upaya Demokratisasi Tata Kelola Sumber Daya Alam Desa: Perspektif Agraria Kritis. MASYARAKAT: Jurnal Sosiologi, 21(1), 1–33. https://doi.org/10.7454/mjs.v21i1.5021
Sari, N.A.N, Tambunan. E, Felany. P.I, Nugraha.X (2019). Implikasi Penafsiran Hak Menguasai Negara Oleh Mahkamah Konstitusi Terhadap Politik Hukum Agraria Pada Pulau-Pulau Kecil Di Indonesia. UPH Law Review, 19(2), 170:202. https://doi.org/10.23126/cosmogov.v4i2.1678