Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sungai Di Kota Banjarmasin
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Upaya Pemerintah Kota Banjarmasin dalam kebijakan pengelolaan sungai di Kota Banjarmasin dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan pengelolaan sungai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan masih belum optimal hal ini dikarenakan jumlah sungai dengan sumber daya manusia tidak berbanding lurus dengan anggaran yang tersedia, dukungan dari pihak-pihak yang terlibat kurang, Masyarakat acuh terkait kebijakan tersebut, dan pengetahuan mereka terkait pengelolaan sungai sangat sedikit.
Downloads
References
Maryam, Neneng Siti. (2016) Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi p (1-17) (Vol.1 Juni)
Nasution. (2003). Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung: Tarsito.
Nugroho, Riant (2014). Public Policy. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 tahun 2016 tentang Upaya Peningkatan Pengelolaan Sungai.
Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sungai.
Sugiono. (2009). Metode Penelitian Kuantitatif Kuantitif & R & D. Bandung: ALFABETA.
Sugiyono, (2017). Metode Penelitian Kebijakan(Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif, Kombinasi R & D dan Penelitian Evaluasi). Yogjakarta : Alfabeta.
Zunariyah, Siti. (2018). Upaya Membangun Kemitraan dalam Pengelolaan Sungai yang Berwawasan Lingkungan.Jurnal Sosiologi p (25-46) Vol.2 No. 1.